Bertempat di Ruang Rapat Cempaka Lanta I DPRD Kota Dumai, Kamis (8/7/2021), Komisi I DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait mutasi sepihak yang dilakukan oleh PT. Taluk Kuantan Perkasa kepada 10 (sepuluh) pekerjanya, Slamet Sutrisno dan kawan-kawan.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Hj. Haslinar,S.Sos, dihadiri oleh pekerja PT. Taluk Kuantan Perkasa yang mengalami mutasi sepihak, Anggota Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison,S.H., Salman,S.Sos., Sri Wanah, Idrus,S.T., Rudi Hartono,S.Psi., Mara Hamdan Harahap,S.H., beserta Staf Pendamping Komisi I Sekretariat DPRD Kota Dumai.
Dalam rapat ini turut dihadirkan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Satrio Wibowo,AP,M.Si., dan Kepala Seksi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.