Komisi II DPRD Kota Dumai menggelar rapat dengar pendapat bersama PT. Panca Belia Prima Karsa Pasar Pulau Payung, Dinas Perdagangan Kota Dumai dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai pada hari Selasa, 20 Oktober 2020. Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari PT. Panca Belia Prima Karsa Pasar Pulau Payung Nomor: 78/PBPK/VIII tanggal 26 Agustus 2020 perihal Laporan Perkembangan Pasar Pulau Payung Kota Dumai. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Dumai lainnya, yaitu H. Yuhandri, S.P., Ponimin, S.H., H. Syaprizal Nurdin, S.E., Jem Harahap, Kamisan, Hamdan, S.AP. dan Tahjuddin Effendi serta didampingi oleh staf Sekretariat DPRD Kota Dumai.