Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Dumai Tahun 2021 bersama Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai pada hari Senin, 12 Oktober 2020. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Edison, S.H. dihadiri oleh Anggota Bapemperda yaitu Jem Harahap, Idrus, S.T., Hamdan, S.AP., Suprianto, S.H., Roni Ganda Bakara, A.Md., Marihot Sitorus, dan Sutrisno serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si. beserta staf.