Pansus A telah selesai membahas Ranperda Kota Dumai Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya berita acara oleh Wakil Ketua Pansus A, Rudi Hartono, S.Psi pada hari Senin (6/11/2023).
.
Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembahasan Ranperda yang dimaksud dilanjutkan dengan menyampaikan hasil pembahasan kepada Gubernur Provinsi Riau, guna mendapatkan pembinaan berupa fasilitasi melalui Biro Hukum Provinsi Riau, yang dilaksanakan pada hari Rabu (8/11/2023).
Setelah agenda fasilitasi Pansus A ke Biro Hukum Provinsi Riau dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan sharing informasi terkait Ranperda Kota Dumai Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat ke DPRD Kota Pekanbaru.
.
Kegiatan Pansus A ini diikuti oleh Ketua Pansus A, Edison, S.H., dan Anggota Pansus A lainnya yaitu Rudi Hartono, S.Psi., Roni Ganda Bakara, A.Md., Andy Putra Silitonga, S.E., H. Salman, S.Sos., Jem Harahap, Idrus, S.T., serta turut didampingi oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai.