Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, memimpin langsung Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) A terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Dumai, H.Suprianto, S.H., beserta Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, pada hari Senin (13/11/2023).
Dalam kesempatan ini, Edison, S.H., selaku juru bicara Pansus A menyampaikan Laporan Hasil Kerja dan menyerahkannya kepada Pimpinan Rapat. Kemudian agenda rapat dilanjutkan dengan tanggapan Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., terhadap Laporan Hasil Kerja Pansus A.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si., Kepala OPD Kota Dumai, Camat, Lurah, dan para Insan Pers.