Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, dengan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai/yang mewakili, Camat Dumai Barat, Lurah Pangkalan Sesai, Babin Kamtibmas Pangkalan Sesai, Ketua LPMK Pangkalan Sesai, Ketua RT Kelurahan Pangkalan Sesai (Suwardi) serta Unsur Pimpinan PT. Pertamina Patra Niaga, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, pada hari Rabu tanggal 16 September 2020, yang berlangsung dari pukul 10.00 Wib s.d. selesai, bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Dumai.
Tujuan dari dari pertemuan ini, Bapak Agus Purwanto, ST selaku Ketua DPRD Kota Dumai, memfasilitasi dialog antara pemangku kepentingan untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan benar serta mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat tentang Permasalahan Tumpukan Sampah di Simpang Dock Yard Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat sebagaimana didapat dari hasil kegiatan Reses Ketua DPRD Kota Dumai Masa Persidangan I (September-Desember) Tahun 2020.
Adapun hasil yang disepakati dalam pertemuan, adalah :
1. Bahwa pada hari ini, Rabu, Tanggal 16 September 2020 akan segera dilakukan pembersihan tumpukan sampah di lokasi simpang lampu merah Dock Yard, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Camat Dumai Barat, Lurah Pangkalan Sesai, PT. Pertamina Patra Niaga, LPMK, Ketua RT dan masyarakat setempat;
2. Bahwa lokasi menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat tersebut bersifat sementara dengan komitmen bersama-sama semua pihak untuk menjaga kebersihan dan ketertiban sehingga sampah tidak berserakan, demi kenyamanan dan keindahan Kota.
3. Dinas Lingkungan Hidup, Camat Dumai Barat, Lurah Pangkalan Sesai, PT. Pertamina Patra Niaga bersama masyarakat akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat, untuk mendapatkan dan menetapkan lokasi tetap pembuangan sampah masyarakat tersebut karena lokasi pembuangan sampah saat ini yang bersifat sementara.