Guna mendapatkan informasi dan masukan dalam pembahasan Ranperda Kota Dumai tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, Pansus A DPRD Kota Dumai mengunjungi Pemerintah Kota Batam pada Kamis (05/10/2023). Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus A, Edison, S.H., ini disambut oleh Siti Juahir, S.H. selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam didampingi oleh Fungsional pada Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam. Turut hadir dalam pertemuan ini anggota Pansus A yaitu Rudi Hartono, S.Psi., Idrus, S.T, Andy Putra Silitonga, S.E., Sri Wanah, Jem Harahap, Bujang, serta didampingi oleh OPD terkait yakni Dinas PUPR Kota Dumai.