Dalam rangka komparasi tentang penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 08 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen Informasi Hukum,Kepala Bagian Perundang-undangan beserta Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengunjungi DPRD Kota Dumai. Kunjungan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 22 April 2021 ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si. didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan beserta Staf Sekretariat DPRD Kota Dumai.