DPRD Kota Dumai menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya pada hari Kamis, 15 Oktober 2020. Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si. beserta staf. Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kunjungan ini dalam rangka sharing informasi terkait rangkaian pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan Tata Cara Persetujuan Pembahasan dan Penandatanganan Ranperda oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 188/5082/OTDA.