DPRD Kota Padang Panjang melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Dumai pada hari Rabu, 27 Januari 2021. Kunjungan Kerja ini dilaksanakan demi mendapatkan bahan perbandingan dalam mengambil kebijakan di Kota Padang Panjang terkait Mekanisme Penganggaran Pokir dan Reses dalam APBD serta Penggalian Potensi PAD dan tentang Kebijakan DPRD terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Berkenan menerima kunjungan ini Anggota DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy, H. Yuhandri, S.P. dan Kamisan dengan didampingi oleh Kasubbag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Dumai beserta Staf.