DPRD Kota Dumai menerima Kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung pada hari Senin, 26 Oktober 2020. Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait strategi pemenuhan Mandatory Spending (belanja atau pengeluaran yang diatur UU) di tengah pandemi Covid19 ini diterima oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, S.T., dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si beserta staf.