Dalam rangka pendalaman tugas dan fungsi, Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi berkunjung ke DPRD Kota Dumai pada hari Selasa, 23 Februari 2021. Pelaksanaan Kunjungan Kerja ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi terkait Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan yang hal tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana untuk kelurahan. Kedatangan rombongan ini disambut oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Kasubbag Fasilitasi Penganggaran, dan Kasubbag Kerjasama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Dumai beserta staf.