DPRD Kota Dumai menerima Kunjungan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada hari Kamis, 08 Oktober 2020. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menambah masukan, referensi, dan wawasan dalam melakukan tugas Badan Anggaran DPRD Kabupaten Padang Pariaman terutama hal yang berkaitan dengan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dalam Perencanaan Penganggaran APBD Tahun 2021 dan Penyusunan Perencanaan Anggaran Sekretariat DPRD yang sesuai dengan Pemetaan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.Kedatangan rombongan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Padang Pariaman ini disambut oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, S.T., dan Anggota DPRD Kota Dumai, Edison, S.H..