Untuk meningkatkan keberhasilan dan ketepatan dalam pembahasan Dokumen Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2021-2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026, Pansus Perubahan RPJMD DPRD Kota Dumai mengunjungi Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kementrian Dalam Negeri, guna melakukan Konsultasi dan Koordinasi pada Kamis (05/10/2023). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Perubahan RPJMD, Hj. Haslinar, S.Sos, M.Si., dan disambut oleh Bagus Agung Herbowo, S.T, M.T., selaku Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I (Sumatera). Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto, S.H, dan Bahari serta Wakil Ketua dan Anggota Pansus Perubahan RPJMD yaitu Gusri Effendy, H. Salman, S.Sos., dan Mara Hamdan Harahap, S.H, serta didampingi oleh OPD terkait yakni Dinas BPKAD Kota Dumai.