Untuk menyempurnakan dan memperoleh masukan terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan agar substansi Ranperda ini nantinya tepat sasaran dan tidak bertentangan dengan asas hukum, Pansus C DPRD Kota Dumai berkoordinasi ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XIX, Pekanbaru, Selasa (10/10/2023). Rapat ini dipimpin oleh H. Johannes M.P Tetelepta, S.H., M.H., diterima oleh Dariono, selaku Kepala Seksi Sumber Daya Hutan dan Tata Lingkungan, serta Muhammad Fadli, selaku Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan. Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua DPRD Kota Dumai, H.Suprianto, S.H., dan Anggota Pansus C yaitu Hj. Haslinar,S.Sos.,M.Si., Roni Ganda Bakara,A.Md., Mara Hamdan Harahap,S.H., Andy Putra Silitonga,S.E., H.Hasrizal, Hasan, Yusman, dan Anhar Rizki Siregar.