Gabungan Komisi DPRD Kota Dumai dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke Kantor Wilayah Riau Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Kota Pekanbaru pada hari Kamis, 13 Agustus 2020. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas tugas dan fungsi Anggota DPRD Kota Dumai dan Bapemperda DPRD Kota Dumai terhadap evaluasi Peraturan Daerah dan Khasanah Substansi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kedatangan rombongan dari DPRD Kota Dumai ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun serta didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih.
Kunjungan rombongan dari DPRD Kota Dumai ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, S.T., didampingi oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi dan Bahari dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Dumai Gabungan Komisi DPRD Kota Dumai dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai, Asisten III Administrasi Umum, Drs. H. Khairil Adli, M.Si., Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si., serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai.