DUMAI - Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, H. Hasrizal menghadiri kegiatan Sosialisasi mengenai pemaparan Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perparkiran Kota Dumai bersama Kepala Dinas Perhubungan, Said Effendi,S.E., bertempat di Gedung Media Centre (Wan Dahlan Ibrahim) Kota Dumai, Selasa(20/6/2023). Turut hadir dalam sosialisasi ini, Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.IP.,M.Si., Perwakilan Kejari, Polres, Dandim 0320/ Dumai, Polisi Militer Dumai, Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Satpol PP Kota Dumai, Pengawas Parkir dan Pengelola Parkir serta undangan lainnya.