Masyarakat Peduli Kawasan Hutan (MPKH) Kota Dumai melaksanakan kegiatan aksi penyampaian aspirasi terkait Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai pada Bab XV Peraturan Peralihan Pasal 120 Ayat 4 (empat) pada hari Senin, 22 Juni 2020. Aksi ini dilaksanakan di Kantor Walikota Dumai, Kantor DPRD Kota Dumai dan Kantor Polres Dumai dengan titik kumpul di Jl. Datuk Laksamana (Makam) Kelurahan Dumai Kota.