Komisi III DPRD Kota Dumai telah melaksanakan Hearing tentang permasalahan banjir di Kelurahan Rimba Sekampung pada hari Senin, 23 November 2020. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal ini merupakan tindak lanjut dari Surat LPMK Kelurahan Rimba Sekampung Nomor: 07/LPMK-RS/XI/2020 tanggal 12 November 2020 perihal Permohonan Penyampaian Aspirasi Masyarakat Kelurahan Rimba Sekampung tentang Permasalahan Banjir di Kelurahan Rimba Sekampung. Rapat ini dilaksanakan dengan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Dumai, Bappeda Kota Dumai, BPKAD Kota Dumai, Camat Dumai Kota, Lurah Rimba Sekampung, dan LPMK Kelurahan Rimba Sekampung. Turut hadir dalam rapat ini Anggota Komisi III lainnya, yaitu H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M., Suprianto, S.H., Gusri Effendy, S. W. Simanungkalit, M. Al Ichwan Hadi, S.Sos., Sutrisno, Marihot Sitorus, Hasan dengan didampingi oleh Staf Sekretariat DPRD Kota Dumai.