DPRD Kota Dumai telah melaksanakan kegiatan Pemaparan (Ekspose) Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Dumai oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau pada hari Senin, 17 Februari 2020.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa Naskah Akademik dan Ranperda yang telah disusun. Adapun Ranperda Inisiatif tersebut yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Acara yang dilaksanakan di Hotel The Zuri ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Anggota DPRD Kota Dumai, Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Sekretaris DPRD Kota Dumai, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai serta tamu undangan lainnya.