Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dumai Tahun 2022 yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Kota Dumai telah memasuki pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/7/2023), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kota Dumai. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi, dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari, Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.I.P.,M.Si., dan juga Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai. Pembacaan Laporan Hasil Kerja Pansus C Pembahas 3 (tiga) Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan, dan Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Hasrizal.