Pansus A DPRD Kota Dumai mengunjungi Kementrian Dalam Negeri guna berkoordinasi terkait Ranperda Kota Dumai tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, Kamis (21/09/2023). Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus A, Edison, S.H., diterima oleh Dr. Sukoco, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, serta didampingi oleh Syahnuri, Fungsional di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Turut hadir dalam pertemuan ini anggota Pansus A yaitu Idrus, S.T, Sri Wanah, dan Jem Harahap, serta didampingi oleh OPD terkait yakni dari Dinas PUPR Kota Dumai, Dinas Perkimtan Kota Dumai, BPBD Kota Dumai, Bappedalitbang Kota Dumai, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Dumai, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai.