Semuanya lammer gue king ./AndraxC2
Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., yang mewakili Wali Kota Dumai dalam menyampaikan pendapat pemerintah terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai. Secara berurutan, tanggapan fraksi diawali oleh Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Sudiran, S.T., disusul Fraksi PDI Perjuangan oleh Muhammad Dochlas Manurung, S.H., Fraksi Gerindra Plus oleh Antonius Nainggolan, Fraksi Golkar oleh Anhar Rizky Siregar, Fraksi PKS oleh Muhammad Al Ichwan Hadi, S.Sos, Fraksi Demokrat oleh H. Suprianto, S.H., serta Fraksi Tuah Negeri oleh Khoirunnas, S.HI.
Sekda Fahmi Rizal menyampaikan bahwa Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dinilai strategis mengingat sekitar 97,75 persen wilayah Kota Dumai merupakan kawasan gambut, sehingga perlu perlindungan untuk mencegah kerusakan dan kebakaran hutan serta lahan.
Sementara itu, Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal.
Rapat Paripurna ditutup dengan pengumuman anggota Panitia Khusus (Pansus) A, B, dan C DPRD Kota Dumai Tahun 2026.