Editor: Feny Seprinelfi
Rabu, 13 November 2019  WIB · Dibaca 735 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

Pada hari Kamis (19/9/2019), Anggota DPRD Kota Dumai mengunjungi Kantor DPRD Provinsi Riau. Kedatangan belasan anggota DPRD Kota Dumai yang mewakili masing-masing fraksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Dumai terkait bencana kabut asap yang terjadi di Kota Dumai dan sekitarnya.

 

Rombongan DPRD Kota Dumai dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Dumai, Suprianto, S.H. yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si. ini disambut oleh dr. H. Sunaryo (PAN), H. Abdul Kasim, S.H (PKS), H. Muhammad Adil, S.H. (PKB) serta Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Drs. Kaharuddin, M.Pd. Pada pertemuan tersebut DPRD Kota Dumai telah menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah ditandatangani oleh seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di Kota Dumai untuk dapat diteruskan ke Pemerintah Pusat.

 

Aspirasi ini berisikan tuntutan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Tuntutan tersebut diantaranya yaitu meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengungkap aktor intelektual atau korporasi yang membakar lahan, melakukan perubahan peraturan perundang-undangan terkait pembakaran hutan, membentuk pansus terkait pembakaran hutan dan lahan serta mendesak perusahaan swasta/non swasta yang ada di Provinsi Riau, turut berkontribusi dengan mengalihkan dana CSR untuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

 

Anggota DPRD Provinsi Riau, dr. H. Sunaryo, yang menerima kunjungan ini mengatakan bahwa tuntutan yang telah disampaikan oleh DPRD Kota Dumai ini nantinya akan diteruskan ke jalur fraksi masing-masing agar kemudian dapat diteruskan kepada Pimpinan untuk dibawa ke forum rapat selanjutnya.

 

Selanjutnya pada hari Jumat (20/9/2019), Aspirasi masyarakat Kota Dumai ini juga disampaikan kepada Gubernur Riau, H. Syamsuar, M.Si. Pada pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan beberapa rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan ini, seperti melakukan pemberdayaan masyarakat terkait tanaman pengganti pohon sawit yang bisa ditanam di lahan gambut, penambahan pengadaan excavator, pemasangan garis polisi di lahan yang pernah mengalami kebakaran serta menginstruksikan melalui Surat Edaran Gubernur Riau kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Riau untuk membekukan izin lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan yang tertangkap atau terkait dengan pembakaran lahan ini. DPRD Kota Dumai sangat mengapresiasi pernyataan Gubernur Riau tersebut dan sangat mendukung apa pun upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam menanggulangi bencana asap serta pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. (FS)






Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

lammer yapping jj sana sini deface modal logs

halah mer...
gambar

Touched by tirz4sec & ./Andraxc2

No system is...
gambar

tikung by AndraxC2 solo player

“Wahai yang duduk di kursi empuk atas nama rakyat, ingatlah… kursi itu bukan hadiah, tapi titipan. Bukan untuk dinikmati sendiri, apalagi...