JAKARTA - Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait percepatan penerbitan Surat Keputusan Hak Guna Bangunan (SK HGB) PT Kawasan Industri Dumai (KID), Rabu (7/1/2026).
Koordinasi ini bertujuan mendorong percepatan penyelesaian SK HGB PT KID yang berkaitan langsung dengan proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT Wilmar Nabati Indonesia.
Rapat dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M, didampingi Anggota DPRD Kota Dumai lainnya, Muhammad Dochlas Manurung, S.H.., Rendy Firdaus, S.H., Sutrisno, Muhammad Ibrahim, Hj. Jufrida, S.E., Khoirunnas, S.HI., Idris, Ismun, Ir. Parluhutan Harianja, Gusri Effendi, Agus Susanto, S.H., Anton, Anhar Rizky Siregar, Yohanes Orlando, S.H., M.Kn., serta Antonius Nainggolan.
Dari Pemerintah Kota Dumai, hadir Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bapenda, serta BPKAD Kota Dumai. Pihak PT Wilmar Nabati Indonesia juga turut mengikuti jalannya rapat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian koordinasi yang berlangsung sejak 6 hingga 9 Januari 2026 sekaligus menjadi rapat ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan rapat pada 10 dan 17 Desember 2025 lalu di Kementerian ATR/BPN.
Pihak ATR/BPN menyampaikan bahwa seluruh administrasi dan persyaratan penerbitan SK HGB PT KID pada prinsipnya telah lengkap dan rampung. Saat ini, proses tinggal menunggu tahapan ekspose serta penandatanganan Surat Keputusan oleh Menteri ATR/BPN.
Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, menyampaikan apresiasinya atas progres yang telah dicapai. Ia menegaskan bahwa meskipun dalam rapat sempat terjadi dinamika dan perbedaan pandangan, seluruh peserta akhirnya memiliki pemahaman yang sama demi kepentingan masyarakat Kota Dumai.
“Alhamdulillah, rangkaian rapat koordinasi hari ini berjalan dengan baik. Walaupun di awal terjadi dinamika yang cukup tajam dalam penyampaian pendapat, namun semuanya bermuara pada satu tujuan, yaitu bagaimana kebutuhan dan kepentingan Kota Dumai dapat segera terjawab,” ujarnya.
Johannes juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai yang dinilai telah bekerja maksimal dalam mengawal proses tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah Anggota DPRD Kota Dumai juga menekankan pentingnya kejelasan estimasi waktu penyelesaian, mulai dari jadwal ekspose hingga penandatanganan SK HGB tersebut. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi persoalan tunda bayar, termasuk keterlambatan gaji dan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Koordinasi ini merupakan bentuk perjuangan sekaligus amanah dari masyarakat Kota Dumai yang harus dituntaskan, mengingat hasil dari proses ini akan memberikan manfaat bagi banyak orang, sehingga diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai harapan dan segera dituntaskan.